Meski Sudah Mendapatkan Vaksin, Protokol Kesehatan Harus Tetap Digalakkan

Oleh : Dodik Prasetyo )

Masyarakat perlu untuk terus meningkatkan disiplin Prokes 5 M meskipun vaksinasi saat ini sudah berjalan. Upaya tersebut dilaksanakan dalam rangka mempercepat penanganan pandemi Covid-19 yang masih terjadi.
Vaksin Covid-19 telah sampai di Indonesia pada tahun 2020 dan telah didistribusikan mulai 13 Januari 2021, menyasar kepada masyarakat yang terdaftar dalam prioritas penerima vaksin tahap pertama.

Pemerintah juga menargetkan, sebanyak 40,2 juta orang akan menerima vaksin Covid-19 tahap pertama sampai bulan April 2021. Jumlah tersebut terdiri dari 1.3 juta petugas kesehatan, 17,4 juta petugas layanan publik dan 21,5 juta lansia.

Meski program vaksinasi sudah berjalan, pemerintah menghimbau agar masyarakat yang sudah divaksin maupun yang belum mendapatkan vaksin, agar tetap protokol kesehatan.

Tentu saja hal ini menimbulkan pertanyaan, mengapa protokol kesehatan masih wajib dilakukan meski sudah mendapatkan vaksin.

Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik dari Departemen Mikrobiologi FK Universitas Gadjah Mada (UGM), dr R Ludhang Pradipta R., M. Biotech, SpMK, mengatakan ada kemungkinan untuk terinfeksi virus corona sebelum atau sesudah vaksinasi.

Oleh karena itu, dengan melakukan tindakan pencegahan disertai vaksinasi merupakan langkah perlindungan tubuh yang tepat. Menurut dia, hal tersebut dikarenakan vaksin membutuhkan waktu dan belum memiliki cukup waktu untuk memberikan perlindungan maksimal bagi tubuh.

Ludhang juga mengingatkan, vaksin bukanlah obat yang efeknya dapat terasa setelah dua jam penyuntikan. Setelah vaksinasi, tubuh tetap membutuhkan waktu beberapa minggu untuk membangun kekebalan tubuh.

Dirinya juga tidak bisa memastikan, terkait lamanya waktu untuk membangun kekebalan tubuh dari vaksin.

Sementara itu, reaksi yang muncul setelah mendapatkan vaksin diantaranya ada yang merasakan demam dingin seperti salah satu gejala infeksi yang umum pada pasien Covid-19.

Meski demikian, vaksin tidak dapat membuat seseorang terinfeksi Covid-19. Tidak ada tipe atau platform vaksin resmi yang telah mendapatkan izin/rekomendasi WHO maupun dalam tahap uji klinis mengandung virus aktif yang dapat menyebabkan infeksi Covid-19.

Berdasarkan tinjauan mikrobiologi klinik, Ludhang memaparkan, vaksin virus corona menggunakan metode inactivated untuk “mematikan” virus, sehingga vaksin tersebut sama sekali tidak mengandung virus hidup.

Ia juga menjelaskan, pembuatan vaksin (kasus lain) berluma dengan mengambil sampel virus corona dari pasien yang menjadi dasar kandidat vaksin.

Menurut dia, vaksin virus corona bekerja dengan membuat antibodi untuk melawan virus corona jenis baru. Selanjutnya, antibodi tersebut menempel pada protein virus.

Ludhang juga mengungkapkan, tantangan yang harus dihadapi oleh mereka yang sudah mendapatka vaksin adalah, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas.

Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga mengingatkan agar masyarakat tidak lengah dalam menjalankan protokol kesehatan, meski program vaksinasi mulai berjalan. Vaksin disebutnya tidak otomatis langsung memberikan kekebalan atau imunitas pada penggunanya.

Juru Bicara Vaksin IDI Iris Rengganis, mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 masih berlangsung di seluruh dunia. Vaksinasi adalah upaya untuk menciptakan kekebalan kelompok alias herd imunity. Kekebalan kelompok ini baru berhasil apabila vaksinasi telah menjangkau 70% penduduk.

Untuk mencapai vaksinasi terhadap 70 persen masyarakat, Indonesia memerlukan waktu bertahap. Selain karena jumlah waktu yang terbatas, Indonesia merupakan negara yang berbentuk kepulauan yang membuat distribusi vaksin tidak bisa dilakukan dalam sekejap.

Dia juga menuturkan, bahwa vaksin Covid-19 bukanlah segalanya. Vaksin tidak bisa melindungi 100 persen. Karena setiap orang memiliki kemampuan yang berbeda-beda dalam membentuk antibodi di tubuhnya. Sehingga, jangan merasa sakti atau kebal lantas bisa berlaku sesuka hati setelah mendapatkan vaksin Covid-19.

Vaksinasi tentu akan membuat seseorang reaktif ketika dilakukan pemeriksaan test antibodi. Namun bukan berarti hal ini akan menjadi positif swab antigen.

Penting juga diperhatikan, bahwa sebelum menerima vaksinasi, alangkah baiknya untuk tidak mengonsumsi makanan yang membuat tubuh tidak fit misalnya seperti gorengan yang bisa meningkatkan tekanan darah, dan juga tidak begadang menjelang vaksinasi.

Jika malamnya begadang lalu tubuh menjadi demam, tentu saja kondisi tersebut tidak memungkinkan untuk menerima vaksinasi. Tentu saja jika kondisi tekanan darah masih tinggi, maka pemberian vaksin harus ditunda sampai tekanan darah menjadi normal.

Vaksinasi adalah salah satu ikhtiar bangsa Indonesia untuk mengakhiri pandemi, meski demikian langkah ini harus diiringi dengan penerapan protokol kesehatan.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Tinggalkan Balasan