suaratimur.id – Munculnya Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) memberikan posisi dan ruang yang luas tidak hanya melahirkan pembagian kewenangan (sharing of power) antara pemerintah pusat tetapi juga telah memberikan ruang dan kewenangan yang lebih besar kepada DPRP sebagai unsur lembaga pemerintah daerah dalam memainkan peran dan fungsinya sebagai pemegang kekuasaan legislatif.

Adapun dalam pelaksanaannya, setiap anggota wajib melaksanakan sejumlah hal yang diatur sesuai pasal 13 Peraturan DPRP Nomor 01 Tahun 2014. Diantaranya, mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan, memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat, mentaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya, serta mempertahankan kerukunan nasional dan keutuhan NKRI.

Sebuah kondisi tak berlaku demikian sedang terjadi di tubuh DPRP, yakni menyangkut sikap dan pernyataan dari wakil ketua DPR Papua, Yunus Wonda. Secara tersirat ia tidak sedang berusaha melaksanakan kewajibannya, terutama berkaitan dengan upaya mempertahankan kerukunan nasional dan keutuhan negara. Sebuah pernyataan muncul darinya berkaitan dengan kebijakan strategis Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua. Secara mengagetkan ia berargumentasi bahwa lahirnya kebijakan tersebut tidak serta merta menyelesaikan atau menghentikan aspirasi Papua merdeka di media publik.

Sontak, pernyataan tersebut menjadi sorotan kekecewaan sejumlah pihak. Pasalnya, Yunus Wonda meskipun berada di lembaga DPRP namun tetap memegang posisi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, termasuk kebijakan yang akan dan sedang dilaksanakan, khususnya di wilayah Papua.

Menyesalkan Sikap Yunus Wonda Pesimis Terhadap DOB Namun Meyakini Aspirasi Papua Merdeka

Sejumlah pihak yang kemudian bersuara merespon pernyataan kontroversial Yunus Wonda bukan sedang menunggangi exposure atau panjat sosial berkaitan dengan pemberitaan dari Wakil Ketua DPRP tersebut. Namun sebuah langkah taktis sedang diupayakan untuk mengantisipasi respon berkelanjutan utamanya yang bersifat negatif sebagai dampak dari adanya pernyataan tersebut.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura, Pdt Alberth Yoku merespon agar Yunus Wonda bersikap jelas dan tidak abu-abu dalam bernegara di Indonesia. Menjadi hal wajar jika yang berbicara adalah masyarakat umum, namun saat ini Yunus Wonda merupakan anggota DPRP dan tengah menggunakan seluruh fasilitas negara. Sebaga pejabat seharusnya tidak diperbolehkan bertentangan dengan negara.

Sebagai pendeta, dirinya meminta agar Yunus Wonda menghormati berkat Tuhan yang sudah diberikan dan hormatilah pemerintah yang telah memberi ruang. Kalau tidak ada pemerintah, tidak mungkin seorang Yunus Wonda akan menjadi seperti saat ini. Ia juga berharap agar jangan menjadi orang yang membuat pro dan kontra, karena tidak baik di dalam kehidupan.

Ideologi Merupakan Konsep yang Tak Sempurna, Perut Kosong dan Isi Turut Mempengaruhi

Pernyataan kecewa juga muncul dari pemerhati masalah pemerintah dan politik Luar Negeri sekaligus pengajar di Universitas Cenderawasih, Marinus Yaung. Menurutnya, pernyataan tersebut merupakan sebuah tesis ilmiah dan logis jika berbasis pada data empirik dan pengalaman pribasi Yunus Wonda sendiri. Namun secara teori dan konsep perlu dilakukan telaah dan kajian yang lebih mendalam.

Tesis Yunus Wonda telah menimbulkan diskursus dan perdebatan tajam diantara elit Papua pro DOB dan elit Papua pro penolakan DOB. Kualitas diskursus dua kubu politik tersebut sangat tajam dan kritis, namun asumsi mereka lebih banyak dibangun dengan berbasis kepada sentimen dan rivalitas politik, dibandingkan berbasis pada argumentatif yang informatif. Sehingga yang terlihat kemudian nilai obyektifitas menjadi bias.

Sebagai akademisi, tesis Yunus Wonda menarik untuk diuji atau dibedah dengan teori dan konsep yang sederhana dan tidak rumit. Aspirasi Papua Merdeka adalah suatu ideologi. Ideologi Papua Merdeka sebagai sebuah aspirasi politik, oleh Yunus Wonda dibangun asumsi bahwa aspirasi politik akan terus hidup dan disuarakan oleh rakyat Papua yang berada di wilayah tiga Provinsi otonomi baru yang dibentuk di Papua.

Namun tesis Yunus Wonda juga bisa direvisi atau ditolak argumentasinya karena ada juga asumsi lain yang mengatakan bahwa ideologi adalah suaru konsep pemikiran manusia yang tidak sempurna, sehingga faktor human error menjadi salah satu titik kelemahan sebuah ideologi.

Studi historis, memberitahukan kepada kita bahwa ketika rakyat Uni Soviet mengalami krisis pangan karena kelangkaan gandum di lumbung gandum Ukraina akhir tahun 1980-an, mengakibatkan rakyat menjadi lapar dan marah, maka ideologi komunis yang sudah bertahan hampir 70 tahun, runtuh dan hancur dalam waktu yang begitu singkat. Dari catatan fakta sejarah ini, kita bisa membangun teori bahwa ideologi bisa berubah ketika perut rakyat kosong dan lapar. Ideologi juga bisa berubah kalau perut rakyat sudah kenyang dan otak rakyat juga terisi penuh. Aspirasi Papua Merdeka yang merupakan sebuah ideologi, bisa juga mengalami perubahan ketika perut rakyat Papua kenyang, dan otak rakyat Papua juga kenyang.

Perut rakyat anonim dari terwujudnya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan otak rakyat anonim dari terjadinya perbaikan dan peningkatan pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan yang semakin berkualitas. Secara teoritis, ideologi bisa berubah secara alamiah tanpa tekanan represif atau mobilisasi, hanya melalui pertama, pendekatan pendidikan yang bermutu dan berkualitas. Kedua, melalui pendekatan kesejahteraan dan kemakmuran.

Kesimpulannya adalah jika kebijakan pemekaran daerah otonomi baru di Papua tidak bisa selesaikan masalah kemiskinan di Papua, maka tesis Yunus Wonda tentang aspirasi Papua Merdeka masih akan relevan dan diterima sebagai sebuah kebenaran. Namun sebaliknya jika kebijakan DOB mampu merubah Papua menjadi “Singapore” di ujung timur Indonesia, maka anti tesis yang muncul untuk menggugurkan tesis Yunus Wonda adalah orang Papua akan behenti menyuarakan aspirasi Papua Merdeka dan ideologi Papua Merdeka akan menjadi sebuah arsip dan dokumen sejarah peradaban Papua.

Inti Pembangunan adalah Kesejahteraan, Kebijakan DOB Merupakan Salah Satu Jalan

Argumentasi bahwa kebijakan pemerintah pusat merencanakan pemekaran DOB menjadi upaya percepatan kemajuan juga diyakini oleh akademisi berdasarkan kajiannya. Kepala Departemen Ilmu Politik Fisip USU, Indra Fauzan, menyatakan bahwa program pemerintah dalam pembangunan di Papua sudah sangat baik. Kebijakan pemekaran DOB menjadi salah satu jalan pembangunan di bumi Papua demi kesejahteraan banyak orang. Inti dari pembangunan adalah kesejahteraan, tentunya dengan tidak mengesampingkan nilai leluhur dan tradisi yang sudah sangat melekat bagi masyarakat Papua.

Sementara itu, Ince Weya yang merupakan Mahasiswa Doktoral Ekonomi USU asal Papua, mengakui saat ini pembangunan di Papua sudah banyak kemajuan, ditandai dengan semakin mudahnya akses, terlebih dengan adanya kebijakan DOB nanti yang menjadi langkah konkret menyejahterakan Papua.

Maka berdasarkan sejumlah respon dan kajian diatas, masihkah kita menggubris pernyataan sosok oportunis Yunus Wonda yang berdiri di dua kaki serta bertentangan dengan kebijakan pemerintah demi kepentingan tertentu.

__

Agus Kosek

(Pemerhati Masalah Papua)