Kebijakan PPKM darurat Jawa-Bali dari tanggal 3-20 Juli 2021 dibuat oleh Pemerintah pusat karena kasus positif Covid-19 yang mengalami peningkatan sejak sebulan terakhir. Kebijakan tersebut kembali diperpanjang hingga 25 Juli 2021 serta dilanjutkan dengan PPKM Level 4 guna menekan pandemik Covid-19.
Namun, kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan kebijakan PPKM masih rendah. Salah satunya penyebabnya karena berkembangnhya hoax terkait COVID-19.
Narasi negatif terkiat Covid-19 ini mempersulit penanganan Covid-19 serta menghambat berbagai program penanganan yang sudah berjalan selama ini. Guna mengatasi hal tersebut, Polri mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat memberikan edukasi terkait protokol kesehatan (prokes).
Harapannya agar tumbuh kesadaran di masyarakat sehingga upaya penanganan Covid-19 lebih terkendali.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan edukasi ini sebagai salah satu upaya Polri mendukung perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Polri memberikan edukasi melalui ajakan berkomunikasi melalui budaya setempat dengan mengedepankan ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lain-lain,” tutur Argo.
Ditempat terpisah, Direktur Lentera Research Institute (LRI), David Chaniago, mengatakan bahwa menjadikan tokoh agama sebagai mitra didalam kegiatan sosialisasi merupakan suatu langkah yang efektif. Sebab dilihat dari cultural analysis dan morfologi analisis masyarakat Indonesia memiliki karakteristik yang menempatkan tokoh keagamaan sebagai penentu values of life. Ia yakin tokoh dari NU dan Muhammadiyah akan efektif membantu Pemerintah didalam menangani permasalahan Cov-19.
“Menjadikan tokoh agama sebagai mitra merupakan suatu langkah efektif. Dilihat dari cultural analysis dan morfologi analisis masyarakat memiliki karakteristik yang menempatkan tokoh keagamaan sebagai penentu values of life. Tokoh dari NU dan Muhammadiyah akan efektif membantu Pemerintah didalam menangani permasalahan Cov-19.”, Ujar David Chaniago