Oleh : Anggi Tiara)*

Konferensi Tingkat Tinggi Group of Twenty (KTT G20) adalah gelaran akbar yang diadakan di Indonesia tahun 2022. Ada banyak manfaat dari penyelenggaraan KTT G20, di antaranya mendorong transformasi ekonomi Indonesia.
Indonesia mendapat kehormatan besar ketika menjadi presidensi G20, karena baru pertama kali sebuah negara berkembang dipercaya menjadi tuan rumah.
Kepercayaan ini dijawab dengan perencanaan acara yang sebaik-baiknya dan sesuai dengan protokol kesehatan. Ada beberapa manfaat dari presidensi G20, di antaranya transformasi ekonomi.
Pada tahun 2022 ini, tema KTT G20 adalah recover together, recover stronger. Dalam hal ini, yang diperbaiki adalah efek pandemi, terutama di bidang ekonomi. Para anggota G20 bekerja sama agar tidak lagi terkena efek pandemi secara global.

KTT G20 juga mendorong transformasi ekonomi, dan ekonomi digital memang makin booming. Bidang ekonomi bertansformasi dan dibantu oleh teknologi sehingga makin maju. Sehingga tiap anggota G20 mengalami kemajuan finansial yang sama.

Transformasi ekonomi mulai dari transaksi online sampai mata uang digital berlaku di Indonesia dan menjadi percontohan bagi negara anggota G20 yang lain. Indonesia patut bangga karena bisnis online sedang booming dan dikuti oleh negara-negara lain. Bahkan kita sudah punya UU ITE dan polisi siber sebagai perlindungan di dunia maya.

Transformasi ekonomi memang dibut2uhkan karena sangat cocok di masa pandemi, di mana banyak orang mengurangi keluar rumah, sehingga belanja secara online. Jika negara lain tidak mengikuti zaman maka akan susah karena pergerakan manusia sangat dibatasi saat pandemi.

Setelah ada booming online shop maka mereka mulai merambah pasar internasional. Di dalam forum G20 maka Presiden Jokowi beraudensi dengan banyak kepala negara, sehingga bisa melakukan lobby demi kelancaran ekspor. Akan ada banyak negara yang membuuka diri untuk produk dari Indonesia karena mereka percaya akan kualitasnya.

Negara-negara G20 percaya akan kualitas produk dari Indonesia karena mereka sudah mencobanya sendiri saat forum berlangsung. Selain itu, hanya pengusaha UMKM dan pedagang lain yang memiliki izin usaha resmi , yang bisa mengekspor produknya. Sehingga para pebisnis itu serius dan bukan hanya abal-abal. Mereka makin mendapatkan kepercayaan dari netizen di seluruh dunia.

Netizen dari Amerika Serikat dan anggota G20 lain mengetahui produk Indonesia karena pengusaha negeri ini mampu memanfaatkan internet untuk berpromosi di mana saja. Mulai dari website, email, sampai sosial media, semua digunakan demi memviralkan produknya.

Kerja sama bilateral juga diadakan demi memperlancar transformasi ekonomi Indonesia. Menko Bidang perekonomian Airlangga Hartanto sudah bertemu dengan delegasi dari Inggris untuk membahas kerja sama di bidang pertanian dan kehutanan. Kerja sama ini penting karena saling menguntungkan dan bisa memajukan kembai finansial kedua negara.

Ada banyak potensi pertanian di Indonesia yang bisa diekspor ke Inggris maupun negara lain, seperti kopi, mie instan, dll. Bahkan mie instan dari Indonesia banyak disukai oleh orang-orang di luar negeri, bukan hanya para diaspora. Semua ini berkat viralnya promosi via internet. Bukan tidak mungkin jika produk lain bisa viral juga di luar negeri.

Transformasi ekonomi menjadi satu indikator kemajuan, karena kita tidak bisa berdagang secara tradisional seperti dulu. Di era teknolobgi informasi maka semuanya wajib online.

Pada gelaran KTT G20 yang akan diadakan di Bali pada akhir tahun 2022 ini maka salah satu manfaatnya adalah adanya transformasi ekonomi. Perekonomian bertransformasi di era digital agar makin maju, sekaligus meminimalisir kontak antar manusia di era pandemi.

)* Penulis adalah mahasiswa jurusan ilmu politik UNJ

Oleh : Farah Adiba )*

Pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan transformasi ekonomi Indonesia. Lompatan ini dibutuhkan untuk membangkitkan perekonomian nasional sekaligus mencegah ketergantungan terhadap asing.

Presiden RI Ir. Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan memulai transformasi ekonomi Indonesia. Untuk itu, pemerintah perlu melakukan lompatan agar dapat merealisasikan transformasi ekonomi. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi saat melakukan groundbreaking di Kawasan Industri Hijau di Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara.

Transformasi ekonomi yang dilakukan adalah dengan tidak lagi mengekspor bahan-bahan mentah (raw material), melainkan mulai mengekspor bahan setengah jadi atau bahan jadi. Jokowi mengatakan, dari yang kita sudah bertahun-tahun bertumpu kepada sumber daya alam, ekspor raw material, ekspor bahan-bahan mentah, sekarang kita akan masuk kepada hilirisasi, kepada industrialisasi bahan-bahan mentah kita.

Yang diekspor bukan bahan mentah lagi, tetapi adalah barang setengah jadi atau barang jadi dan yang di Kalimantan Utara ini nantinya adalah hampir semuanya adalah barang jadi.

Dengan mengekspor bahan setengah jadi dan jadi, maka akan memberikan nilai tambah yang besar kepada negara Indonesia. Menurutnya, mulai mengubah ekspor bahan mentah menjadi bahan setengah jadi dan jadi merupakan sebuah lompatan katak, sehingga akan memberikan nilai tambah yang besar bagi negara karena kita menjualnya sudah dalam bentu barang jadi.

Jokowi meyakini, lompatan katak ini dapat kelihatan manfaatnya secara riil dalam waktu 5 hingga 10 tahun mendatang. Oleh karena itu, Presiden mengharapkan agar Kawasan Industri Hijau Indonesia yang baru dilakukan Groundbreaking hari ini, dapat menjadi kawasan industri hijau terbesar, tidak hanya di Indonesia, tetapi di dunia. Terlihat dari luas lahan yang baru terbangun sebanyak 16.400 hektare dari targetnya 30.000 hektare.

Tentu saja kita berharap agar kelak tidak ada lagi berita yang menyebutkan bahwa Indonesia mengekspor bahan mentah dengan harga murah, lalu mengimpornya kembali dalam bentuk barang jadi dengan harga yang sangat mahal.

Negara maju banyak yang kegirangan mengimpor bahan mentah di Indonesia dengan harga murah meriah, kemudian mengolahnya menjadi bahan jadi dan kembali menjualnya ke Indonesia dengan harga puluhan kali lipat dari harga sewaktu masih bahan mentah.

Tentu saja hal ini merupakan ironi. Sebab Indonesia adalah negara yang kaya akan bahan tambang dan harusnya bisa mengolahnya untuk bahan membuat berbagai produk industri yang banyak manfaat seperti produk elektronik, alat pertanian, kendaraan dan lain-lain malahan tidak bisa melakukan apa-apa untuk mengubah bahan mentah menjadi bahan yang sedikit berguna dan memiliki nilai jual yang lebih lumayan.

Banyak negara industri maju dan kaya yang tidak memiliki bahan mentah, tetapi mampu mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi dan menjualnya dengan harga berkali-kali lipat. Sebut saja seperti negara Jepang, Jerman, Inggris dan Singapura yang merupakan contoh negara yang sanggup mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi berteknologi tinggi yang memiliki nilai jual yang lumayan tinggi.

Transformasi ini tentu saja bisa menjadi strategi bagi Indonesia untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia. Tentu saja mengubah skema menjual barang setengah jadi membutuhkan proses yang lebih lama daripada menjual bahan mentah. Namun proses pembuatan tersebut akan berdampak positif, salah satunya adalah tenaga kerja yang terserap dan nilai jual yang meningkat.

Sehingga bukan hal yang tidak mungkin jika target-target kesejahteraan rakyat meliputi target inflasi, pertumbuhan ekonomi, penciptaan kesempatan kerja, pengurangan kemiskinan, pernaikan indeks kualitas manusia dan ketimpangan.

Penyerapan tenaga kerja tentu saja sangat diperlukan, apalagi selama pandemi Covid-19 telah banyak masyarakat yang terpaksa diberhentikan dari pekerjaannya. Sehingga penyerapan tenaga kerja merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam mewujudkan transformasi ekonomi Indonesia.

Jika angka pengangguran bisa ditekan, Indonesia dapat memacu pertumbuhan ekonomi lebih cepat, sehingga membuat Indonesia dapat keluar dari jebakan middle income trap.

Komitmen pemerintah untuk mewujudkan transformasi Ekonomi Indonesia tentu saja patut dikawal dan diapresiasi. Di tengah kondisi perekonomian yang belum stabil secara total, transformasi adalah sesuatu yang wajib, agar nantinya Indonesia menjadi bangsa yang tidak hanya kaya tetapi juga sejahtera.

)* Penulis adalah Mahasiswa Universitas Pakuan Bogor

Oleh : Putri Yuanita )*

Perekonomian Indonesia sempat terguncang selama pandemi, guncangan ini rupanya berpengaruh terhadap kemampuan industri untuk dapat membayar para karyawannya. Selain Itu ada pula Industri yang terpaksa merumahkan karyawan karena tidak bisa membayar gaji para karyawan.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan, undang-undang (UU) Cipta Kerja merupakan instrumen utama untuk mendorong transformasi ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional.

Keberadaan regulasi tersebut sekaligus juga menjawab tantangan dalam bentuk penyediaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, perizinan berusaha dan reformasi regulasi.

Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, sebagai bentuk komitmen untuk melakukan reformasi struktural, pemerintah telah mengesahkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut.

Dalam kesempatan seminar nasional secara daring dirinya mengatakan, bahwa reformasi ini akan mendorong terciptanya pelayanan pemerintah yang lebih efisien, mudah dan transparan. Proses perizinan usaha akan dilakukan dalam sistem Online Single Submission (OSS) yang rencananya mulai dilaksanakan pada Juli 2021.

Selain itu, melalui UU Cipta Kerja, dibentuk pula Indonesia Investmen Authority (INA) atau lembaga pengelola investasi (LIPI) yang berfungsi sebagai alternatif pembiayaan pembangunan ekonomi.

Khususnya, untuk mengoptimalkan investasi pemerintah melalui Investasi langsung atau yang disebut sebagai foreign direct investement (FDI), dan mendorong perbaikan iklim investasi.

Airlangga mengatakan, LPI atau INA akan mengelola master fund dan dana tematik (thematic fund) seperti di sektor infrastruktur, energi dan SDA, kesehatan dan sektor potensial lainnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Sebelas Maret, Jamal Wiwoho, menambahkan bahwa di tengah pandemi Covid-19 saat ini, perekonomian global termasuk Indonesia masih mengalami kontraksi yang hebat. Hal tersebut tentu saja berdampak pada meningkatnya angka pengangguran di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja juga melengkapi langkah-langkah reformasi yang telah dilakukan oleh pemerintah baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun belanja negara.

Target-target kesejahteraan rakyat meliputi target inflasi, pertumbuhan ekonomi, penciptaan kesempatan kerja, pengurangan kemiskinan, pernaikan indeks kualitas manusia dan ketimpangan.

Sri Mulyani juga memastikan, bahwa dirinya akana terus menjaga kebijakan fiskal dalam rangka untuk tetap mencapai target-target kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa Kemenkeu akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk menjaga kondisi masyarakat dan perekonomian dalam masa sulit akibat krisis pandemi ini.

Sebagai terobosan baru di bidang hukum, UU Cipta Kerja bisa menjadi instrumen hukum untuk mendongkrak ekonomi Indonesia di tengah penurunan ekonomi global. Kesempatan strategis dan peluang pembangunan ini bisa diambil Indonesia dan harus dimanfaatkan secara maksimal.

Pengesahan UU Cipta kerja diharapkan agar dapat mengurai kompleksitas persoalan ketenagakerjaan di Tanah Air. Pandemi Covid-19 dapat menjadi momentum untuk melakukan pembenahan dan penataan ulang atas berbagai persoalan di sektor ekonomi sehingga Indonesia tidak kehilangan momentum untuk terus bangkit pasca pandemi covid-19.

Pentingnya UU Cipta kerja tentu saja adalah mendorong transformasi ekonomi untuk memacu pertumbuhan ekonomi lebih cepat, sehingga membuat Indonesia dapat keluar dari jebakan middle income trap sehingga Indonesia bisa keluar dari jebakan tersebut.

Regulasi ini tentu saja diperlukan untuk memberikan perlindungan bagi UMKM dan koperasi untuk bisa masuk ke sektor formal. Hal tersebut mengingat karana adanya kemudahan dalam pendirian, perizinan dan pembiayaan.

Selain itu, pemerintah pun gencar melakukan kunjungan ke beberapa kota untuk menyerap masukan dan tanggapan masyarakat terkait dengan aturan yang tertulis diharapkan.

UU Cipta kerja juga mendapatkan dukungan dari Bank Dunia / World Bank. Bank Dunia menyatakan bahwa undang-undang Cipta Kerja merupakan upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang Indonesia menjadi masyarakat yang sejahtera.

Dengan menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, UU ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.

Menteri Sri Mulyani juga memastikan kinerja perekonomian belum akan pulih dalam waktu singkat, mengingat pandemi telah mempengaruhi aktifitas ekonomi, hal ini terlihat dari lesunya daya beli masyarakat.

Transformasi Ekonomi tentu diperlukan agar perekonomian di Indonesia dapat kembali bangkit.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini