Otsus dan DOB demi Kesejahteraan, Tidak Selayaknya Ditolak

Pemekaran Papua demi Kesejahteraan

suaratimur.id – Implementasi otonomi khusus (Otsus) telah memberikan banyak manfaat bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua. Otsus Papua dan juga Papua Barat sejatinya lahir dengan semangat membangun Papua dengan mengakselerasi seluruh aspek agar lebih baik. Terdapat empat program prioritas otonomi khusus untuk memacu perkembangan pembangunan rakyat dan daerah Papua, yaitu pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, serta pembangunan infrastruktur.

Melalui Otsus pula, dihasilkan rancangan pemekaran atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua yang menjadi solusi dalam percepatan serta pemerataan pembangunan. Pembentukan DOB juga dapat memperpendek rentang kendali pelayanan kepada masyarakat sehingga menjadi langkah konkret dalam memajukan Papua yang memiliki wilayah luas. Dengan begitu, masyarakat Papua akan menjadi lebih mudah dalam memenuhi segala kebutuhannya.

Meski demikian, masih saja ada segelintir kelompok yang membutakan mata terhadap besarnya manfaat dari Otsus dan juga pembentukan DOB. Masih terdengar suara-suara kecil penolakan di tengah masifnya dukungan mayoritas masyarakat Papua terhadap Otsus dan DOB. Bila penolakan tersebut disampaikan melalui cara yang bijak dan sesuai konstitusi, tentu tak menjadi masalah. Namun sayangnya, kelompok-kelompok tersebut, semisal yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua (PRP), kerap melakukan aksi-aksi penolakan yang justru merugikan masyarakat Papua.

PRP Peralat Masyarakat Papua

Sejumlah pihak yang aktif menyuarakan penolakan kebijakan Otsus dan DOB Papua, secara konteks lebih banyak dimotori oleh kelompok yang tak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat serta memiliki misi panjang ingin memisahkan diri dari bingkai NKRI, bahkan disinyalir kepentingan perilaku koruptif kelompok tertentu.

Dalam sejumlah aksi yang mengatasnamakan Petisi Rakyat Papua (PRP) dimana salah satu tuntutannya adalah penolakan Otsus dan DOB, terlihat jelas tidak murni mewakili masyarakat Papua dan sarat dengan kepentingan politik. Terdapat kelompok dengan idealisme sempit yang justru merasa dirugikan jika pembangunan di Papua berhasil dan merata. Pasalnya, kelompok tersebut disinyalir selama ini telah secara sembunyi-sembunyi menguasai dan menikmati berbagai kesejahteraan yang dimiliki Papua untuk kepentingannya sendiri.

Tak ingin kesenangan tersebut menghilang, mereka kemudian memposisikan diri sebagai bagian dari masyarakat kecil yang kemudian memengaruhi masyarakat lainnya untuk menolak Otsus dan DOB melalui opini-opini negatif yang bahkan tidak memiliki landasan kuat.

Diketahui bahwa Petisi Rakyat Papua (PRP) diinisiasi oleh organisasi-organisasi penentang kedaulatan Indonesia seperti Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), yang mana jelas bahwa organisasi tersebut tidak ingin Papua damai dan sejahtera bersama NKRI.

Dari sini, masyarakat Papua haruslah kritis dan bijak dalam menyikapi imbauan atau seruan-seruan penolakan Otsus dan DOB. Sadari akan kepentingan kelompok tertentu atau tujuan pribadi yang tersemat di dalamnya. Masyarakat Papua justru semestinya memberi dukungan penuh kepada Otsus dan rencana pembentukan DOB yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup seluruh masyarakat Papua.

Waspadai Provokasi PRP

Terdengar kabar bahwa Petisi Rakyat Papua yang mengklaim diri berasal dari gabungan 122 organisasi akan kembali melakukan aksi nasional dengan tuntutan menolak otonomi khusus jilid II dan pemekaran daerah otonom baru yang direncanakan berlangsung pada 10 Mei 2022. Undangan atau selebaran aksi tersebut tampak sudah banyak beredar. Dengan harapan, banyak massa yang mendukung hingga kemudian mengikuti aksi tersebut.

Sebelumnya, PRP juga pernah menyelenggarakan aksi serupa pada 1 April 2022. Dampaknya, hanya kerugian yang didapat oleh masyarakat Papua. Namun, mereka justru ingin mengulanginya lagi, sementara kini masyarakat sudah paham dan tersadari bahwa aksi yang dicetuskan oleh PRP tidak bermanfaat. Entah apa lagi maksud dan tujuannya. Terlebih, DOB sudah final untuk dibahas oleh pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) pun sudah bertemu dengan Presiden Jokowi untuk menyampaikan aspirasi. Aksi demonstrasi yang turut menurunkan mahasiswa seperti itu menjadi tidak jelas sasarannya.

Pihak kepolisian pun menegaskan, bahwa aksi demonstrasi yang tidak memiliki ijin akan ditindak sesuai aturan. Apalagi, tidak adanya jaminan keamanan dari kelompok tersebut berkaca dari pengalaman lalu yang tersulut kericuhan hingga menimbulkan korban luka dan kerusakan fasilitas umum. Selain itu, kegiatan berkumpul dengan maksud akan melaksanakan longmarch akan langsung dibubarkan.

Disepakati bahwa pro dan kontra dalam sebuah kebijakan tentu adalah hal yang wajar. Namun, langkah bodoh PRP dalam melakukan imbauan aksi tentu harus kita tolak. Kebijakan pemekaran provinsi di Papua harus disikapi dengan bijaksana sehingga tidak menimbulkan gejolak. Seluruh masyarakat patut waspada agar tidak terpengaruh dengan isu-isu ataupun tindakan provokasi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta kelancaran dan ketenangan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

Pemekaran demi Kesejahteraan, Jangan Ditolak

Otonomi khusus Papua merupakan kebijakan yang tidak hanya dapat mempercepat pembangunan namun juga mampu mengatasi beragam konflik atau permasalahan yang ada di Papua. Otsus pun memiliki cita-cita, yakni salah satunya memberi pengakuan dan penghormatan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP). Putra dan putri asli Papua pun diarahkan untuk menjadi pemimpin di daerahnya sendiri. Karena itu, agak dipertanyakan rasanya jika masyarakat Papua menolak Otsus beserta implementasi turunannya termasuk pembentukan DOB.

Penggagas Provinsi Papua Selatan (PPS), Johanes Gluba Gebze (JGG), meminta semua elemen agar jangan menolak DOB di Papua dengan prinsip one for all, karena Papua ini serupa tapi tak sama. Menurutnya, pemekaran provinsi telah diperjuangkan selama kurang lebih 20 tahun. Bagi seorang pejuang, waktu bukan menjadi masalah, tapi perjuangan yang menjadi pokok. Hukum tabur tuai itu permanen abadi. Dirinya kemudian mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dalam menyongsong datangnya provinsi baru.

Banyaknya rakyat Papua yang mendukung pemekaran karena diyakini akan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dengan pemekaran, kota baru dibangun, Rumah Sakit didirikan, sekolah-sekolah dan fasilitas publik lainnya juga akan hadir. Selain itu, DOB di Tanah Papua akan mendorong terciptanya situasi Papua yang aman, damai, dan kondusif.

Sekali lagi, ruang untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi tidaklah tertutup, hanya saja harus dilakukan dengan cara yang baik dan di tempat yang benar.

__
Agus Kosek
(Pemerhati Masalah Papua)

Tinggalkan Balasan